Permasalahan
perekonomian yang melanda Indonesia begitu kompleks. Satu diantara berbagai
permasalahan tersebut adalah begitu besarnya angka pengangguran di Indonesia.
Lapangan pekerjaan yang tersedia masih jauh dari cukup untuk menampung jumlah
tenaga kerja yang begitu banyak. Hal ini
sudah menjadi pekerjaan rumah pemerintah sejak lama yang sampai sekarang belum
dapat dituntaskan. Berbagai usaha telah ditempuh untuk mengatasi masalah ini,
salah satunya adalah sosialisasi tentang pembudayaan kewirausahaan (enterpreneurship) yang marak dilakukan
lewat berbagai cara, mulai dari pendidikan sekolah, hingga melalui seminar-seminar
dan penyuluhan di berbagai tempat dengan peserta dari berbagai golongan, mulai
dari pelajar.
Lalu
sebenarnya, apakah kewirausahaan itu? Berbagai pendapat berbeda pun timbul dari
para ahli untuk mendefinisikan kewirausahaan. Richard Cantillon (1775)
misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri
(self-employment). Definisi lain di ungkapkan Harvey Leibenstein (1968-1979)
yakni kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau
melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui
sepenuhnya. Singkat kata, Kewirausahaan bisa diartikan sebagai kemampuan mandiri dan bekerja independen
untuk mencapai kesejahteraan.
Kewirausahaan
juga merupakan sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam
mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Seorang yang
mengaplikasikan konsep dari kewirausahaan yaitu bekerja dengan independen dan
menciptakan lapangan kerja sendiri dengan menjalankan usahanya berdasarkan
idenya sendiri,dan menggunakan sumber daya yang tersedia secara kreatif dan
inovatif, atau istilah populernya berbisnis disebut wirausaha. Kewirausahaan
tidak mutlak dimiliki oleh wirausaha dalam dunia bisnis saja. Kenyataannya,
sifat kewirausahaan juga banyak dimiliki karyawan, baik swasta ataupun
pemerintah. Sifat kewirausahaan, itu sendiri muncul ketika seseorang berani
mengembangkan ide-idenya dengan usaha-usaha tertentu. Tidak mudah untuk memiliki
jiwa kewirausahaan. Kewirausahaan mencakup:
A. Sikap-sikap kewirausahaaan:
1. Disiplin:
Memiliki kedisiplinan yang tinggi atas ketepatan terhadap waktu, kualitas
pekerjaan, sistem kerja.
2. Komitmen
Tinggi: Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh
seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Seorang
wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif
(berorientasi pada kemajuan).
3. Jujur:
Kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan,
kejujuran dalam promosi, kejujuran pelayanan yang dijanjikan dan kejujuran
dalam kegiatan terkait dengan penjualan
produk yang dilakukan.
4. Kreatif
dan Inovatif: Untuk memenangkan persaingan, harus memiliki daya kreativitas
tinggi dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan
baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada.
5. Mandiri:
Dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa ketergantungan pihak lain dalam
mengambil keputusan termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
6. Realistis:
Mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang rasional dalam
setiap pengambilan keputusan maupun tindakan atau perbuatannya.
B. Tahap Kewirausahaan:
1. Tahap
memulai: niat untuk usaha, melihat peluang usaha yang mungkin, menentukan jenis
usaha.
2. Tahap
melaksanakan usaha: mengelola pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi,
kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan,
pemasaran, dan melakukan evaluasi.
3. Tahap
mempertahankan usaha: melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk
ditindak lanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
4. Tahap
mengembangkan usaha: jika hasil yang diperoleh mengalami perkembangan atau
dapat bertahan, perluasan usaha mungkin dilakukan.
C. Ciri-ciri wirausaha yang berhasil:
1. Memiliki
visi dan tujuan yang jelas.
2. Inisiatif
dan selalu proaktif tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi lebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai
pelopor dalam berbagai kegiatan.
3. Berorientasi
pada prestasi. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan
menjadi perhatian utama.Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan
selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.
4. Berani
mengambil risiko.
5. Kerja
keras. Jam kerja tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang dia datang.
6. Bertanggungjawab
terhadap segala aktivitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggung jawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi
juga moral kepada berbagai pihak.
7. Komitmen
pada berbagai pihak.
8. Mengembangkan
dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak, baik yang berhubungan
langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak, antara lain kepada: para
pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.
Bercermin
dari negara-negara maju di dunia, seperti di Negara-Negara Eropa,Amerika,dan
Kanada yang sudah mendapat pendidikan kewirausahaan sejak tahun 1950, di
Indonesia saat ini di pendidikan tentang kewirausahaan sangat gencar diberikan
kepada masyarakat sejak dini dengan harapan kewirausahaan tersebut dapat
berakar kuat dalam diri masyarakat Indonesia sehingga memunculkan banyak
wirausahawan yang menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Kondisi yang sering
terjadi adalah anak-anak Indonesia setelah tamat sekolah, yang terbersit
dipikirannya adalah bekerja. Melihat kondisi Indonesia saat ini, dengan
ketersediaan lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja,
pola pikir seperti itu tidak tepat. Mengapa? Karena pola pikir seperti itu
tidak memacu kreatifitas dalam diri. Kecenderungan untuk hanya meniru lah yang
akan timbul. Sesungguhnya, keterampilan untuk mencipta sesuatu ide dan gagasan
barulah yang sangat diperlukan.
Kreatifitas
memang sangatlah penting dan diperlukan bagi orang yang memiliki jiwa
kewirausahaan. Kreatifitas itu jugalah yang menjadi dasar fenomena munculnya
konsep Ekonomi Kreatif yang sekarang ini juga marak disosialisasikan, bersamaan
dengan pendidikan kewirausahaan pada masyarakat indonesia. Apakah Ekonomi
Kreatif itu? Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi
baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya
Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Mengapa
konsep ini bisa muncul? Di jaman moderen ini, semakin disadari bahwa ide adalah
barang ekonomi yang sangat penting.
Dengan
ide, produksi akan barang dan jasa menjadi tiada hentinya, selalu ada terobosan
baru yang mengungguli trobosan lama. Contohnya, zaman dahulu, televisi tidak
berwarna, kemudian berkembang menjadi televisi berwarna. Televisi terus
berkembang. Sekarang, diciptakan televisi yang sangat tipis, menggunakan
teknologi LED dengan berbagai fitur lainnya. Barang yang diciptakan semakin
mengalami perkembangan teknologi yang menawarkan berbagai keuntungan bagi para
konsumen sehingga orang-orang akan selalu tertarik untuk membelinya. Itu semua
berawal dari ide yang menghasilkan kreatifitas dalam menciptakan, sehingga
dalam suatu barang hasil produksi, yang diutamakan bukan hanya satu fungsi,
tetapi menjadikan barang tersebut multifungsi. Ide tersebut tidak akan pernah
habis karena selama manusia hidup, manusia akan memiliki ide-ide itu. Ide–ide
kreatif membuat orang bisa menggunakan dan mengkombinasikan sumber daya fisik
yang terbatas untuk tetap melakukan kegiatan ekonomi. Misalnya kemunculan
berbagai pernak-pernik lucu dan unik seperti tas, tempat pensil, mainan, dll
yang berasal dari daur ulang sampah. Sampah yang harusnya dibuang, bisa
dimanfaatkan untuk menciptakan benda bernilai guna, yang tidak hanya memiliki
fungsi tertentu, tapi juga menampilkan keindahan dan keunikan, bahkan bernilai
ekonomi.
Melihat
pentingnya pengembangan Ekonomi Kreatif, Instansi-instansi pemerintah seperti,
Kementerian Negara dan Riset, Kementerian BUMN, Kementerian Nasional dan
Kementerian Pertanian berkoordinator dalam mensosialisasikan pengembangan
Ekonomi Kreatif dengan misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Instansi-Instansi
tersebut memiliki tugas-tugas tersendiri untuk menjalankan misi tersebut,
sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2009 (Http://www.Indonesiakreatif.net).
Lalu,adakah
hubungan pembahasan mengenai kewirausahaan dengan ekonomi kreatif? Tentu saja
ada. Dalam misi untuk mendorong masyarakat menjadi wirausahawan baru yang
sukses sehingga menciptakan banyak lapangan kerja baru yang menyerap begitu
membludaknya jumlah penggangguran di Indonesia, konsep ekonomi kreatif dirasa
paling tepat ditanamkan pada pemikiran
masyarakat dalam memberi motivasi untuk berwirausaha karena untuk
berwirausaha dengan konsep ekonomi kreatif, ide adalah modal utama. Dengan
tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia yang relatif rendah, konsep ini
diharapkan mampu memotivasi masyarakat untuk berwirausaha walaupun dengan modal
yang sangat terbatas sekalipun.
Sosialisasi
untuk membudayakan kewirausahaan disertai pemanfaatan konsep ekonomi kreatif
cukup efektif karena ada cukup banyak wirausahawan baru yang muncul dan menuai
sukses dengan berbekal dua hal penting tersebut. Hebatnya, banyak diantara
wirausahawan baru tersebut yang masih
belia. Ini adalah berita baik dimana tujuan dari pendidikan kewirausahaan dan
Ekonomi Kreatif yakni, mendorong munculnya wirausahaan muda dapat terealisasi. Contohnya
Suhas Gopinath. CEO Global Inc yang memulai bisnis pada usia 14 tahun. Gopinath
lahir di Bengaluru, Karnataka, India, 4 Nopember 1986. Gopinath membangun
Global Inc di San Jose, California, pada tahun 2000. Perusahaan teknologi
informasi ini melayani software solutions, mobile, dan e-commerce dengan
pendapatan jutaan dolar. Semula dia
hanya mempekerjakan enam orang karyawan dengan bayaran 15 rupee per jam atau Rp
15.000. Namun kini dia memiliki 600 karyawan yang kesemuanya berusia muda. Atas prestasinya yang luar biasa, Gopinath
sudah sering diberi penghargaan sebagai pengusaha termuda oleh berbagai
instansi seperi European Parliament, World Economic Forum (Http://adesyam.blogspot.com)
Kisah
di atas bisa dijadikan motivator bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi
muda dengan tingkat kreatifitas tinggi untuk memanfaatkan kreatifitas yang
dimiliki dan bekal pendidikan budaya kewirausahaan lewat berbagai media untuk
membangun negeri Indonesia tercinta ini dengan menunjukkan kemampuan mencipta
bukan meniru dan memakai saja. Tunjukkan
Kreatifitasmu! Buktikan pada dunia bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang
berkualitas, cerdas, mandiri, kreatif, dan inovatif dengan menciptakan terobosan-terobosan
baru di berbagai bidang! Jadilah pengusaha yang sukses yang tidak hanya membawa
kesejahteraan bagi dirimu sendiri, melainkan bagi bangsa dan negara!
Daftar Pustaka
Http://www.Indonesiakreatif.net
Http://adesyam.blogspot.com
Http://id.wikipedia.org
Http://www.Indonesiakreatif.com
Http//feksi.wordpress.com